Visi
“Mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi menjadi pusat keunggulan dalam sertifikasi kompetensi, meningkatkan profesionalisme tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor industri di tingkat Regional, Nasional dan Internasional.”
Profil dan Struktur Organisasi LSP UNTAN
LSP Pihak 1 UNTAN adalah lembaga pelaksana uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi. Berdiri tanggal 21 Agustus 2023 berdasarkan surat Keputusan Rektor Universitas Tanjungpura No. 3214/UN22/OT.00/2023.
LSP UNTAN memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan Sertifikat Nomor: BNSP-LSP-2528-ID dan Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP. 2105/BNSP/VIII/2024.

“Mewujudkan Lembaga Sertifikasi Profesi menjadi pusat keunggulan dalam sertifikasi kompetensi, meningkatkan profesionalisme tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan sektor industri di tingkat Regional, Nasional dan Internasional.”